Masuknya Belanda ke Indonesia dimulai pada tahun 1595 pada saat Cornelis de Houtman memimpin armada yang terdiri dari 4 buah kapal menuju Nusantara. Pelayaran tersebut menempuh rute Belanda – Pantai Barat Afrika – Tanjung Harapan – Samudra Hindia – Selat Sunda – Banten. Pada tanggal 6 Juni 1596 armada kapal tersebut sampai di Sumatera dan pada tanggal 22 Juni mendarat di pelabuhan Banten.
Pada tahun 1958 kembali armada Belanda masuk ke Nusantara dipimpin oleh Yacob Van Neck dan Warmijk dan mendarat di Maluku. Awalnya tujuan kedatangan Belanda ke Indonesia adalah untuk berdagang rempah-rempah.
Untuk menghilangkan persaingan antar pedagang Belanda dan untuk mengahdapi persaingan
dagang dengan bangsa Eropa lainya, maka pada tanggal 20 Maret 1602, Pangeran Maurits dan Olden Barneveld mendirikan kongsi perdagangan bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie atau VOC (Perkumpulan
Dagang India Timur). Pengurus
pusat VOC
terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten
yang di kepalai oleh Francois Wittert.
Tujuan dibentuknya VOC di Indonesia antara lain:
a. Menghindari persaingan
dagang tidak sehat antara sesama pedagang Belanda sehinggan keuntungan dapat diperoleh secara maksimal.
b. Memperkuat posisi
Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
c. Membantu dana
pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki
Belanda.
Untuk
menguasai perdagangan di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya dengan
leluasa , maka VOC diberikan hak-hak istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah Belanda yang
meliputi hal berikut :
a. Hak monopoli
perdagangan
b. Hak mencetak dan mengedarkan
uang
c. Hak mengangkat dan
memperhentikan pegawai
d. Hak mengadakan
perjanjian dengan raja-raja
e. Hak memiliki tentara
sendiri
f. Hak mendirikan benteng
g. Hak menyatakan perang
dan damai
h. Hak mengangkat dan
memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
Hak-hak yang dimiliki VOC ini menyebabkan VOC berkembang pesat, Bahkan
Portugis mulai terdesak. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur
jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pada masa gubnur jendral
J.P Coen menilai Jayakarta lebih strategis, pada tahun 1611 berhasil direbutnya
dan diubah namanya menjadi Batavia. Kota ini lalu dijadikan pusat kekuasaan VOC
di Indonesia.
Dalam melaksanakan sistem pemerintahan VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung dengan memanfaatkan sistem feodalisme yang sudah berkembang di Indonesia. Untuk
memerintah wilayah-wilayah di Indonesia, VOC mengangkat seorang gubernur jendral yang dibantu oleh empat orang
anggota yang disebut Raad van Indie (dewan India). Beberapa gubernur
jendral VOC yang duianggap berhasil mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi
di Indonesia:
a) Jaan Pieterszoon Coen
( 1619-1629 )
b) Antonio van Diemen (
1636-1645 )
c) Joan Maetsycker ( 1653-1678
)
d) Cornelis Speelman (
1681-1684 )
Pada tanggal 31 Desember 1799, Pemerintah
Belanda akhirnya memutuskan untuk membubarkan VOC . Semua hutang-hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah
Belanda. Runtuhnya VOC disebabkan oleh hal-hal berikut :
a. Banyak pegawai VOC
yang korupsi
b. VOC terjerat banyak
hutang
c. Pengeluaran VOC yang
semakin besar akibat melukakan perang
Adanya persaingan yang ketat
dari pedagang Eropa
sumber : https://aagustus.wordpress.com/masuknya-belanda-ke-indonesia/