Pages

Sunday, April 26, 2015

Sejarah VOC di Indonesia

          
     Masuknya Belanda ke Indonesia dimulai pada tahun 1595 pada saat Cornelis de Houtman memimpin armada yang terdiri dari  4 buah kapal menuju Nusantara.  Pelayaran tersebut menempuh rute Belanda – Pantai Barat Afrika – Tanjung Harapan – Samudra Hindia – Selat Sunda – Banten.  Pada tanggal 6 Juni 1596 armada kapal tersebut sampai di Sumatera dan pada tanggal 22 Juni mendarat di pelabuhan Banten.
Pada tahun 1958 kembali armada Belanda masuk ke Nusantara dipimpin oleh Yacob Van Neck dan Warmijk dan mendarat di Maluku. Awalnya tujuan kedatangan Belanda ke Indonesia adalah untuk berdagang rempah-rempah. 
          Untuk menghilangkan persaingan antar pedagang Belanda dan untuk mengahdapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya, maka pada tanggal 20 Maret 1602, Pangeran Maurits dan Olden Barneveld mendirikan kongsi perdagangan bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie atau VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang di kepalai oleh Francois Wittert.

 Tujuan dibentuknya VOC di Indonesia antara lain:
a.    Menghindari persaingan dagang tidak sehat antara sesama pedagang Belanda sehinggan keuntungan  dapat diperoleh secara maksimal.
b.      Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
c.    Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.

Untuk menguasai perdagangan di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka VOC diberikan hak-hak istimewa ( Hak Octroi ) dari pemerintah Belanda yang meliputi hal berikut :
a.    Hak monopoli perdagangan
b.    Hak mencetak dan mengedarkan uang
c.    Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
d.   Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
e.    Hak memiliki tentara sendiri
f.     Hak mendirikan benteng
g.    Hak menyatakan perang dan damai
h.    Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.

 Hak-hak yang dimiliki VOC ini menyebabkan VOC berkembang pesat, Bahkan Portugis mulai terdesak. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur jendral VOC yang pertama yaitu Pieter Both (1610-1614). Pada masa gubnur jendral J.P Coen menilai Jayakarta lebih strategis, pada tahun 1611 berhasil direbutnya dan diubah namanya menjadi Batavia. Kota ini lalu dijadikan pusat kekuasaan VOC di Indonesia.

Dalam melaksanakan sistem pemerintahan VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung dengan memanfaatkan sistem feodalisme yang sudah berkembang di Indonesia. Untuk memerintah wilayah-wilayah di Indonesia, VOC mengangkat seorang gubernur jendral yang dibantu oleh empat orang anggota yang disebut Raad van Indie (dewan India).  Beberapa gubernur jendral VOC yang duianggap berhasil mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi di Indonesia:
a)      Jaan Pieterszoon Coen ( 1619-1629 )
b)      Antonio van Diemen ( 1636-1645 )
c)      Joan Maetsycker ( 1653-1678 )
d)     Cornelis Speelman ( 1681-1684 )

Pada tanggal 31 Desember 1799, Pemerintah Belanda akhirnya memutuskan untuk membubarkan VOC . Semua hutang-hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Runtuhnya VOC disebabkan oleh hal-hal berikut :
a.       Banyak pegawai VOC yang korupsi
b.      VOC terjerat banyak hutang
c.       Pengeluaran VOC yang semakin besar akibat melukakan perang
Adanya persaingan yang ketat dari pedagang Eropa

sumber : https://aagustus.wordpress.com/masuknya-belanda-ke-indonesia/


1 komentar:

Selens Seren said...
This comment has been removed by a blog administrator.

Post a Comment